|
29 December 2011
Posted in
Profile -
Sneker
STRUKTUR ORGANISASI SMA NEGERI 1 KRANGKENG
KABUPATEN INDRAMAYU
Dalam rangka memberikan informasi yang jelas, transfaran dan akuntable, berikut ini kami tamppilkan sttruktur organisasi sekolah agar dapat di mengerti oleh masyarakat yang ingin mengetahui SMA Negeri 1 Krangkeng Kabupaten Indramayu

A. Tugas dan Fungsi Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan, tempat guru mengajar dan tempat siswa belajar, maka akan terjadilah yang dinamakan proses belajar mengajar dan akan tercipta masyarakat belajar yang bertujuan membangun manusia Indonesia yang tangguh. Sekolah sebagai pusat pewaris kebudayaan adalah sekolah yang merupakan pusat nilai-nilai yang disepakati sebagai terpuji yang dikehendaki dan berguna serta diperlukan bagi kehidupan warga, masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, dianggap perlu dibiasakan kepada anak didik sedini mungkin menggali, mengenal, memahami, menyadari, menguasai, menghayati, dan belajar mengamalkan melalui proses belajar mengajar di sekolah.
Pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang tangguh. secara terperinci tujuan pembangunan sekolah sebagai pusat pewarisan kebudayaan adalah :
- Meningkatkan mutu pendidikan.
- Menciptakan masyarakat belajar (belajar dan bekerja keras).
- Membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
- Menjadikan sekolah sebagai teladan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sekolah sebagai tempat pendidikan dimana pendidikan itu adalah usaha sadar yang dilakukan oleh pendidik dan pengajar serta bertujuan mengembangkan kepribadian dan kemampuan yang terdapat pada anak, dan merupakan bagian dari kebudayaan yang sedang berkembang kearah peradaban.
Di samping orangtua dan masyarakat, guru mempunyai peranan sentral dalam pelaksanaan pendidikan. Tugas dan peranan guru dapat diperinci sebagai berikut:
Tugas Profesional
Yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan kepribadian, mengajar dalam rangka mengembangkan kemampuan berpikir, kecerdasan dan melatih dalam rangka membina keterampilan.
Tugas Manusiawi
yaitu tugas guru dalam membina anak didik, sehingga mampu mentransformasikan dirinya sendiri dan mampu melaksanakan atau identifikasi pengertian mengenali dirinya sendiri, disini guru adalah orangtua kedua di sekolah.
Tugas Kemasyarakatan
yaitu tugas guru dalam mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Guru adalah pencipta masa depan anak-anak dan penggerak kemajuan sekolah sebagai pusat kebudayaan melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Pengembangan Logika
- Gemar, biasa, lalu butuh membaca;
- rajin dan tekun belajar;
- gairah menulis analitik.
Semua kegiatan itu menuju : belajar keras.
- Pengembangan Etika
- bertaqwa kepada Allah SWT;
- bermoral Pancasila;
- bersikap dan bertingkah laku yang baik, sopan santun dalam kepribadian;
- berdisiplin.
Semuanya itu menuju : berbudi luhur.
- Pengembangan Estetika
- apresiasi seni (menghargai seni);
- persepsi seni (dapat menikmati seni);
- kreasi seni (dapat menciptakan karya seni baru).
Semuanya itu menuju : berperasaan halus.
- Pengembangan Praktika
- menghargai pekerjaan orang lain;
- terampil dan cekatan;
- penerapan teknologi.
Semuanya itu menuju : bekerja keras.
Agar pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan dapat berhasil secara optimal harus ditunjang oleh ketahanan sekolah yang ada. Ketahanan sekolah adalah suatu kondisi yang berisi kemampuan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang timbul dari dalam atau dari luar sekolah, langsung atau tidak langsung mengganggu proses belajar mengajar dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dalam peningkatan ketahanan sekolah, faktor yang perlu ditingkatkan pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
- Disiplin
- Tata Tertib Sekolah
- Wibawa Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai
- Proses Belajar Mengajar
- Upacara Bendera
- Olahraga
- Pelaksanaan 5 K
B. Tugas dan Fungsi Personil
Kepala Sekolah
1.1. Sebagai Administrasi Tunggal
- sesuai dengan yang tercantum dalam rumusan wawasan wiyata mandala;
- diawali dengan pengambilan kebijakan dan perencanaan sampai dengan pengawasan melekat (MBO).
1.2. Sebagai Manajer
- memilih dan menunjuk staf sampai dengan pegawai terendah;
- membagi tugas kepada orang yang telah ditunjuk sesuai dengan pembagiannya.
1.3. Sebagai Pemimpin
- membimbing dan memberi petunjuk pelaksanaan pekerjaan kepada bawahannya;
- perbaikan-perbaikan KBM sebagai supervisor teknis;
- peningkatan agar guru mempunyai kemampuan profesional;
- pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan sekolah.
Di samping tugas kepala sekolah sebagai administrator, manager, leader dan supervisor, maka kepala sekolah harus memahami 12 langkah kepemimpinan kepala sekolah, kedua belas langkah kepemimpunan tersebut adalah :
- tahu tugas pokok sendiri;
- tahu jumlah pembantunya;
- tahu nama masing-masing pembantunya;
- tahu tugas masing-masing pembantunya;
- memperhatikan kehadiran pembantunya;
- memperhatikan peralatan pembantunya;
- menilai pembantunya;
- mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan;
- memperhatikan jenjang karier bawahannya;
- memperhatikan kesejahteraan bawahannya;
- menciptakan suasana kekeluargaan;
- memberi laporan kepada atasanya.
Wakil Kepala Sekolah
2.1. Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali dalam hal :
- Keuangan;
- menerima siswa baru/mutasi.
2.2. Mengkoordinasi
- urusan kurikulum;
- urusan kesiswaan;
- urusan sarana/prasarana;
- urusan humas.
2.3. Turut serta mengawasi jalannya KBM.
Urusan/Unit
3.1. Pembantu Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
- bertanggung jawab atas jalannya kegiatan kurikuler;
- merencanakan pembagian tugas mengajar guru;
- menyusun jadwal pelajaran;
- membantu kegiatan pemilihan program bagi siswa kelas X;
- mengkoordinsi wali kelas;
- mengkoordinasi administrasi KBM guru;
- melaksanakan ulangan umum dan ujian;
- menangangi siswa yang melanjutkan ke PT.
3.2. Pembantu Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
- menangani kegiatan OSIS;
- mengkoordinasi pelaksanaan 5 K;
- mengkoordinasi kegiatan ekstrakurikuler;
- bersama PKS Urusan kurikulum merencanakan karya wisata;
- mengkoordinasi pelaksanaan upacara setiap hari senin, peringatan hari besar nasional dan keagamaan;
- mengkoordinasi kegiatan MOS dan MOS;
- mengkoordinasi pelaksanaan piket;
- menangani APM.
3.3. Pembantu Kepala Sekolah Urusan Sarana/Prasarana
- mengkoordinasi pengelola lab, perpustakaan dan lingkungan;
- ikut mengkoordinasi kegiatan pegawai TU dalam hal pengadaan sarana/prasarana pendidikan;
- merencanakan sarana/prasarana kegaitan KBM;
- menyiapkan pengaturan tempat rapat, notulen, dan daftar hadir rapat;
- mengkoordinasi perlengkapan sekolah, meja, kursi, lemari, papan tulis, kelengkapan kelas lainnya;
- bertanggung jawab atas keberhasilan green school.
3.4. Pembantu Kepala Sekolah Urusan Humas
- menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat;
- menampung/mencatat aspirasi orang tua siswa dan masyarakat serta menyampaikan kepada sekolah;
- menangani penanggulangan drop out;
- menangani beasiswa;
- memberikan informasi yang positif tentang sekolah kepada pemda, kepolisian, kodim, orang tua dan instansi terkait lainnya;
- mengadakan hubungan alumni untuk membantuk sekolah dalam rangka pemberian informasi kegiatan perguruan tinggi dan informasi pekerjaan;
- menangani semua pihak bentuk hubungan dari mana saja untuk kepentingan pendidikan.
3.5. Urusan Tata Usaha
Urusan ini dijabarkan dalam program tersendiri.
Wali Kelas
1). Bertanggung jawab atas kelasnya yang berkaitan dengan 5 K.
2). Pengecekan rutin atas absensi dan dana iuran siswa.
3). Bertindak sebagai BP apabila siswa mempunyai kasus maupun tidak untuk mencapai prestasi belajar maksimal.
4). Memberikan laporan kepada kepala sekolah apabila diperlukan.
5). Memanggil orang tua siswa yang terlibat kasus apabila diperlukan.
6). Kunjungan rumah kepada orang tua yang dianggap perlu.
7). Melaksanakan administrasi kelas :
- mengisi buku leger dengan lengkap;
- mengecek agenda kelas, menulis nilai siswa dalam rapot;
- mengisi buku catatan siswa secara lengkap;
- membantu menyebarkan angket pilihan program.
8). Membentuk susunan kelas.
9). Memerintahkan pembentukan piket.
10). Mengkoordinasi kelengkapan kelas.
11). Mengisi buku harian, leger, dan agenda kelas.
12). Membimbing mengarahkan dan memotivasi kelas.
13). Membuat absen khusus bagi siswa yang sering tidak hadir.
14). Wali kelas, kelas khusus mengadakan pertemuan dengan 6 guru mata pelajaran setiap minggu.
Guru Mata Pelajaran
1). Datang di kelas tepat waktu sesuai dengan jadwalnya.
2). Keluar darikelas setelah lonceng berbunyi.
3). Tinggal di kelas selama kbm berlangsung.
4). Tidak memberi catatan tanpa ditunggui di kelas.
5). Tidak mengijinkan siswa meninggalkan pelajaran tanpa ijin.
6). Tidak mengijinkan siswa menerima tamu secara langsung tanpa ijin dari petugas piket, kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
7). Membuat program tahunan, program semester, satpel dan rencana pelajaran.
8). Bekerja sama dengan guru bidang studi sejenis.
9). Mengabsen siswa.
10). Mempunyai catatan batas mengajar.
11). Memberi ulangan-ulangan pada siswa.
12). Menyiapkan sebaik-baiknya pokok bahasan yang akan diajarkan.
13). Mengajar siswa dengan penuh tanggung jawab di samping tugas wali kelas dan tugas guru seperti di atas,wali kelas dan gurujuga harus melaksanakan 12 langkah pelaksanaan tugas wali kelas/guru kelas sebagai berikut :
- mengetahui tugas pokoknya;
~ mewakili orangtua siswa dan kepala sekolah dalam lingkungan kelas
~ meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
~ membantu meningkatkan kecerdasan
~ membantu pengembangan keterampilan
~ mempertinggi budi pekerti dan memperkuat kerpribadian
- mengetahui jumlah anak didik;
- mengetahui nama-nama anak didik;
- mengetahui identitas anak didik, antara lain dengan jalan memanggil satu demi satu anak didiknya untuk menyesuaikan isi kartu peribadi dengan keadaan sebenarnya;
- mengetahui jumlah kehadiran anak didik setiap hari di kelas;
- mengetahui masalah anak didik (pelajaran, ekonomi, sosial dan lain-lain);
- mengadakan penilaian-penilaian (termasuk kerajinan dan kelakuannya);
- mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah;
- memperhatikan buku rapot, kenaikan kelas, dan ujian nasional;
- memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik;
- membina suasana kekeluargaan di antara anak didiknya;
- memberikan laporan kepada kepala sekolah.
Guru piket
1). Datang 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
2). Mengisi buku piket :
- mencatat guru yang hadir/tidak hadir;
- mencatat siswa yang pulang sebelum pelajaran berakhir karena sakit/keperluan lain;
- mencatat kejadian yang penting yang terjadi pada hari itu.
3). Memberi tanda masuk kepada siswa yang datang terlambat.
4). Berkeliling mengecek kelas yang belum/tidak ada gurunya.
5). Mengingatkan guru bila waktunya tiba.
6). Mengatur invaler/mengisi kelas yang kosong.
7). Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan siswa.
8). Turut serta membantu tata tertib siswa.
9). Mengawasi pelaksanaan tata tertib siswa.
10). Menutup buku piket dengan tanda tangan.
11). Mengabsen shalat duhur berjamaah.
12). Pulang setelah bel pelajaran terakhir.
- 7. Guru BK/BP
1). Mengenal siswa dengan segala aspeknya dan latar belakangnya.
2). Membantu memberi keterangan yang diperlukan oleh siswa tentang pemecahan masalah.
3). Memberi pengarahan tentang belajar, pilihan program studi lebih lanjut dan lain-lain.
4). Mengadakan komunikasi dengan orang tua siswa.
5). Membuat program bimbingan baik harian, mingguan, bulanan, semester dan akhir tahun.
6). Memberi masukan tentang siswa dalam menghadapi kenaikan kelas dan pelulusan.
7). Menerima laporan dari guru, wali kelas, kemudian menyelesaikan masalah-masalah yang ada kaitannya dengan siswa.
- 8. Tata Laksana
8.1. Keuangan
8.1.1. Bendaharawan Gaji
- mengajukan SPP gaji;
- meneliti setiap SPM gaji yang diterima dan membukukannya;
- membayarkan gaji kepada yang berhak menerimanya;
- membuat SPJ gaji setiap tahun.
8.1.2. Bendaharawan Rutin
- mengajukan SPP rutin setiap tri wulan sesuai dengan kebutuhan;
- meneliti dan membukukan setiap SPM yang masuk;
- membayar setiap pengeluaran yang sah;
- meneliti seiap kuitansi pembelian (NPWP, nama jelas dan rekanan);
- menghitung dan menyetorkan PPh;
- membuat SPJ rutin/PPh.
8.1.3. Bendaharawan Komite Sekolah
- menerima uang sumbangan komite sekolah dari siswa;
- membukukannya;
- melaporkan keadaan keuangan kepada bendahara atau komite sekolah;
- membagikan dana sumbangan komite sekolah yang telah disetujui kepada pos-pos yang bersangkutan;
- membantu/membuat SPJ;
- membuat laporan keuangan ke Dinas.
8.2. Inventaris
8.2.1. Bagian Inventaris
- mengelola administrasi inventaris barang milik sekolah;
- mencatat setiap ada tambahan barang inventaris sekolah;
- mencatat setiap barang yang keluar dan masuk;
- membuat laporanm bulanan, tri wulan, semester dan tahunan tentang barang inventaris sesuai dengan pedoman;
- membantu kepala sekolah dalam mengajukan penghapusan/ penambahan barang.
8.2.2. Bagian Kesiswaan
- menyebarkan blanko isian tentang data siswa;
- mengisi data siswa di buku induk;
- mengisi klaper;
- menangani surat mutasi siswa;
- memasukan nilai ke klaper;
- menangani masalah rapor;
- membuat laporan bulanan;
- menyiapkan US 1 dan US 2;
- membantu persiapan pelaksanaan UN;
- menangani legalisir;
- lain-lain yang berhubungan dengan siswa.
8.2.3. Urusan Kepegawaian
- perlengkapan berkas setiap personil, SK, Ijazah, surat nikah, akte kelahiran, KP4, dan lain-lain berhubungan dengan kepegawaian;
- membuat uraian kenaikan gaji berkala;
- membuat usulan kenaikan pangkat;
- membuat laporan R7 dan R8 tiap awal dan akhir semester;
- membuat DUK tiap awal tahun;
- mengetik DP3 tiap akhir tahun;
- mengisi kartu pegawai dengan tambahan-tambahannya;
- melengkapi buku induk pegawai;
- mendaftarkanpra jabatan, ujian dinas pegawai;
- melayani tentang kedinasan;
- kartu kesehatan, karpeg, dan lain-lain kepegawaian.
8.2.4. Urusan Umum
- mengonsep/mengetik daftar gaji;
- urusan dinas keluar;
- surat-surat keluar;
- mengagendakan dan menyimpan surat keluar/masuk;
- tamu sekolah;
- mengetik surat-surat, membantu menyiapkan format-format dan membantu urusan PKS urusan kurikulum;
- mengelola peralatan rumah tangga sekolah;
- membantu pengelolaan Lab. IPA.
Pembantu Tata Laksana
9.1. Tata Laksana
- kebersihan kelas;
- kebersihan halaman dan lingkungan sekolah;
- kebersihan ruang kepala sekolah dan ruang guru, kantor dan ruang lainnya;
- mengoperasikan mesin stensil;
- pemeliraharaan barang-barang inventaris sekolah lainnya;
- kebersihan kamar mandi, WC siswa, WC guru, kepala sekolah;
- pemeliharaan taman;
- pengecetan/pelaburan bangunan;
- tugas luar;
- mengurus konsumsi;
- menyiapkan minuman guru, pertemuan-pertemuan dan lain-lain.
9.2. Penjaga Malam
- menjaga keamanan sekolah secara keseluruhan;
- mengecek ruang-ruang yang harus dikunci;
- lampu penerangan di tempat-tempat yang diperlukan.



